LBH Saka Keadilan Tambah Skuad Baru, Kini Punya 20 Lawyer dan 20 Paralegal  - Kantor Hukum Pengacara Purwokerto (Banyumas)

Konsultasi Live Chat

LBH SAKA KEADILAN

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Saka Keadilan kini semakin kokoh dengan formasi 20 lawyer dan 20 paralegal. Formasi ini terbentuk setelah 4 anggota LBH Saka Keadilan resmi diangkat sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Semarang melalui sumpah pengangkatan, 30 Maret kemarin. 

Keempat advokat LBH Saka Keadilan itu adalah Faturozak Agus, S.H,. Eko Moediantoro, S.H., Pantes Widadi S.H. dan Imam Sarjono, S.H.

lbh saka keadilan

“Selamat atas ini untuk rekan saya di Saka Keadilan. Memilih karir untuk menjadi seorang advokat adalah suatu panggilan jiwa, panggilan yang luar biasa. Menjadi advokat  membutuhkan sebuah usaha besar dalam hal komitmen waktu dan investasi finansial,” kata Direktur LBH Saka Keadilan, Junianto S.H., M.Kn. 

LBH Saka Keadilan

Sebagai Badan Hukum yang berbentuk Perkumpulan, lahir pada  17 februari 2018 di Purwokerto, sudah diaahkan  oleh kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.

Saka Keadilan menjadi perkumpulan individu yang percaya bahwa setiap insan mempunyai potensi untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pembelaan dan bantuan hukum, menegakkan keadilan serta berkontribusi dalam perlindungan hak asasi manusia. Saka Keadilan hadir di Banyumas sebagai lembaga yang konsisten melindungi hak kelompok rentan, khususnya terkait isu-isu perjuangan dalam menegakkan air trial atau sebuah peradilan nan fair, kasus Narkoba, kasus Anak dan Perempuan, Dinamika Persoalan Kesehatan dan yang lain. 

Junianto mengatakan, LBH Saka Keadilan mengoptimalkan peran paralegal dalam kolaborasinya dengan lawyer dalam setiap meretas kasus-kasus yang menimpa masyarakat dan wajib memperoleh pendampingan. 

“Dengan formasi yang imbang, ke depan kami yakin kolaborasi antara lawyer dan paralegal Saka Keadilan akan menghasilkan langkah sebagaimana tujuan kami menentukan lembaga ini,” kata Junianto. 

Paralegal adalah gambaran profesi yang membantu advokat dalam tugas hukumnya dan istilah ini dipakai di beberapa negara. Paralegal itu sendiri bukanlah pengacara bukan juga petugas pengadilan, oleh pemerintah sendiri paralegal tidak diizinkan untuk berpraktik hukum.

“Meski tidak diberi kewenangan dalam berpraktik hukum namun kami membekali paralegal Saka Keadilan dengan metode pembelajaran dan pelatihan bersertifikat  dalam setiap penanganan kasus sebelum mereka menjalankan tugasnya,” kata advokat senior di Banyumas Raya ini.

 

Selalu terhubung dengan pengacara pribadi anda melalui media sosial

Facebook : https://facebook.com/pengacarabanyumas

Linkdeln : https://www.linkedin.com/in/pengacara-purwokerto-951977211

Instagram : https://www.instagram.com/advokat.pengacara.purwokerto/

Aboutme : https://about.me/pengacarabanyumas

More to explorer

HUKUM PERJANJIAN (HUKUM KONTRAK)

HUKUM PERJANJIAN (HUKUM KONTRAK) A. Pengertian Hukum Perjanjian Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih tentang hal-hal tertentu yang

KREDIT MACET TIDAK HARUS DI LELANG

KREDIT MACET TIDAK HARUS DI LELANG     Pengacara Purwokerto. Istilah kredit berasal dari bahasa Yunani “Credere” yang berarti kepercayaan, oleh karena

Perbedaan hibah dan waris

PERBEDAAN HIBAH DAN WARISAN Saat masih anak-anak antar saudara saling akur, kumpul dan hidup bersama di rumah orang tua, tetapi kadang ketika

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Jejaring Sosial

Hubungi Kami

Kantor Hukum Pengacara Purwokerto (Banyumas)

Jl. Dr. Angka No.55, Karangkobar, Sokanegara, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, 53115