Layanan Konsultan Hukum
Kantor Hukum Pengacara Purwokerto menawarkan layanan konsultasi hukum yang komprehensif untuk berbagai kasus seperti perceraian, warisan, bisnis, dan pidana. Dengan tim pengacara berpengalaman, kami siap memberikan solusi hukum yang tepat dan efisien. Hubungi kami untuk konsultasi gratis.
Layanan Pendapat Hukum
Kantor Hukum Pengacara Purwokerto dapat memberikan layanan pendapat umum menangani kasus-kasus seperti kasus pidana umum, kasus pidana khusus, perkara perdata umum, perkara tata usaha negara, pertanahan & property, keluarga & warisan, pernikahan & perceraian di seluruh wilayah Indonesia khusus nya Barlingmascakeb dan sekitarnya.
Pendampingan Hukum
Kantor Hukum Pengacara Purwokerto dapat memberikan pendampingan hukum menangani kasus-kasus seperti kasus pidana umum, kasus pidana khusus, perkara perdata umum, pertanahan & property, keluarga & warisan, pernikahan & perceraian di seluruh wilayah Indonesia.
Draft & Analisa Perjanjian
Kantor Hukum Pengacara Purwokerto menangani pembuatan dan analisa perjanjian berbagai macam perjanjian seperti hutang-piutang, kasus perusahaan, pertanahan & property, lembaga keuangan, sengketa bisnis, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa tata usaha negara, penanganan piutang perusahaan dan lain-lain.
Mediator
Dr. JUNIANTO, S.H., M.Kn. Sebagai Mediator Terakreditasi MA dengan No NSM.169/JUSTITIA/VIII/2020, memiliki jasa sebagai mediator dalam proses mediasi baik di luar maupun di dalam pengadilan. Mediator Dr. JUNIANTO, S.H., M.Kn. sudah mendapat SK dari: Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Kelas I B Nomor : W12.U5/2252/KP.07.01/11/2020 Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Banyumas Nomor : W12-U24/88/KP.07.01/11/2020
Mewakili Di Pengadilan
Kantor Hukum Pengacara Purwokerto dapat memberikan jasa hukum mewakili di pengadilan baik pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan TUN, pengadilan Militer dan pengadilan lainnya terhadap penanganan berbagai macam kasus hukum di seluruh wilayah Indonesia khusus nya Barlingmascakeb dan sekitarnya