PERINGATAN
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Dr. JUNIANTO, S.H., M.Kn. atau Kantor Hukum. Jangan melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak terverifikasi. Pastikan informasi hanya melalui kontak resmi kami. Jangan berikan OTP, PIN, password, atau data pribadi kepada pihak yang tidak terverifikasi. Jika menerima pesan atau permintaan pembayaran mencurigakan, lakukan verifikasi melalui kontak resmi Kantor Hukum.
HUKUM PIDANA

Pengacara Pidana Purwokerto

Dr. JUNIANTO, S.H., M.Kn. menyediakan konsultasi dan pendampingan hukum dalam menghadapi persoalan dan perkara pidana bagi individu maupun keluarga di Purwokerto, Banyumas dan wilayah sekitarnya.

LAYANAN PENGACARA PIDANA

Menghadapi Persoalan Pidana? Jangan Hadapi Sendiri

Perkara pidana dapat melibatkan berbagai tahapan proses hukum dan setiap perkara memiliki fakta, bukti serta kondisi yang berbeda. Pemahaman terhadap hak, kewajiban dan proses hukum menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah selanjutnya.

01

Pendampingan Tersangka

Pendampingan hukum dalam menghadapi proses pemeriksaan dan tahapan hukum sesuai dengan kondisi perkara.

02
§

Pendampingan Saksi

Konsultasi mengenai hak dan posisi hukum ketika seseorang dimintai keterangan sebagai saksi.

03

Perkara Pidana

Konsultasi dan pendampingan terkait proses perkara pidana berdasarkan fakta dan kondisi masing-masing kasus.

04
!

Laporan & Pengaduan Hukum

Konsultasi mengenai langkah yang dapat dipertimbangkan ketika menghadapi dugaan tindak pidana atau persoalan hukum lainnya.

05

Pemeriksaan Perkara

Membantu memahami kronologi, dokumen dan informasi yang berkaitan dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi.

06

Pendampingan Persidangan

Pendampingan hukum dalam proses persidangan sesuai dengan ruang lingkup dan kebutuhan perkara.

PROSES PENANGANAN

Memahami Proses, Menentukan Langkah

Setiap perkara memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, langkah hukum perlu dipertimbangkan berdasarkan kronologi, dokumen, bukti dan posisi hukum masing-masing pihak.

LANGKAH 01

Konsultasi Awal

Menyampaikan kronologi dan persoalan hukum yang sedang dihadapi.

LANGKAH 02

Analisis Perkara

Memahami fakta, dokumen, bukti dan posisi hukum yang berkaitan dengan perkara.

LANGKAH 03

Pendampingan

Menentukan bentuk pendampingan yang sesuai dengan tahapan dan kebutuhan perkara.

LANGKAH 04

Langkah Hukum

Mempertimbangkan langkah selanjutnya berdasarkan kondisi dan perkembangan perkara.

KONSULTASI HUKUM PIDANA

Jangan Mengambil Keputusan Tanpa Memahami Posisi Hukum

Dalam persoalan pidana, informasi yang tidak lengkap dapat menyebabkan seseorang mengambil langkah yang kurang tepat. Konsultasi hukum dapat membantu memahami persoalan dan pilihan langkah berdasarkan kondisi perkara.

Memahami Hak Pahami hak dan posisi hukum Anda dalam proses yang sedang dihadapi.
Menyiapkan Dokumen Informasi dan dokumen yang relevan dapat membantu memahami perkara.
Menentukan Langkah Pilihan langkah hukum dapat dipertimbangkan sesuai kondisi masing-masing perkara.
FAQ

Pertanyaan Seputar Perkara Pidana

Kapan sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara pidana?

Konsultasi dapat dilakukan sejak munculnya persoalan hukum, ketika menerima panggilan pemeriksaan, menghadapi laporan atau ketika seseorang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum.

Apakah tersangka dapat didampingi pengacara?

Dalam kondisi tertentu, tersangka memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Penerapannya perlu dilihat berdasarkan kondisi dan tahapan perkara.

Apakah saksi juga dapat berkonsultasi dengan pengacara?

Saksi dapat memperoleh konsultasi hukum untuk memahami posisi dan haknya dalam proses pemeriksaan. Pendampingan dan bentuk bantuan hukum bergantung pada kondisi perkara.

Apakah semua persoalan pidana harus sampai pengadilan?

Tidak semua persoalan memiliki proses dan penyelesaian yang sama. Jalur dan tahapan perkara bergantung pada jenis perkara, fakta, bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menghadapi Persoalan Hukum Pidana?

Sampaikan secara singkat persoalan yang sedang Anda hadapi. Konsultasi dapat membantu Anda memahami posisi dan pilihan langkah hukum yang dapat dipertimbangkan.

Konsultasi via WhatsApp
WhatsApp: 0812-2877-7701