PERINGATAN
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Dr. JUNIANTO, S.H., M.Kn. atau Kantor Hukum. Jangan melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak terverifikasi. Pastikan informasi hanya melalui kontak resmi kami. Jangan berikan OTP, PIN, password, atau data pribadi kepada pihak yang tidak terverifikasi. Jika menerima pesan atau permintaan pembayaran mencurigakan, lakukan verifikasi melalui kontak resmi Kantor Hukum.
JASA HUKUM PERJANJIAN

Jasa Pembuatan Perjanjian Purwokerto

Dr. JUNIANTO, S.H., M.Kn. menyediakan jasa pembuatan, penyusunan, review dan analisis perjanjian untuk kebutuhan pribadi, bisnis, kerja sama, utang piutang, properti dan berbagai kebutuhan hukum lainnya di Purwokerto dan Banyumas.

JASA PEMBUATAN PERJANJIAN PURWOKERTO

Jangan Hanya Membuat Perjanjian, Pastikan Isinya Jelas

Perjanjian dapat menjadi dasar hubungan hukum antara para pihak. Karena itu, isi perjanjian perlu disusun dengan jelas agar hak, kewajiban, tanggung jawab, jangka waktu, risiko dan mekanisme penyelesaian apabila terjadi perselisihan dapat dipahami dengan baik.

01

Pembuatan Perjanjian

Penyusunan dokumen perjanjian berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan para pihak.

02

Review Perjanjian

Pemeriksaan isi perjanjian untuk membantu memahami klausul, hak, kewajiban dan potensi risiko hukum.

03

Analisis Kontrak

Analisis terhadap ketentuan kontrak sebelum perjanjian ditandatangani atau dijalankan.

04

Perjanjian Kerja Sama

Penyusunan atau review perjanjian kerja sama antara individu, perusahaan atau mitra usaha.

05
Rp

Perjanjian Utang Piutang

Penyusunan kesepakatan mengenai utang, pembayaran, jangka waktu dan kewajiban para pihak.

06

Perjanjian Properti

Konsultasi dan penyusunan perjanjian yang berkaitan dengan transaksi atau hubungan hukum properti.

BERBAGAI JENIS PERJANJIAN

Perjanjian untuk Berbagai Kebutuhan

Jenis perjanjian yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai dengan hubungan hukum, objek, tujuan transaksi dan kepentingan para pihak.

Perjanjian Kerja Sama Untuk mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam suatu kerja sama.
Perjanjian Utang Piutang Mengatur jumlah kewajiban, jangka waktu, pembayaran dan ketentuan lainnya.
Perjanjian Jual Beli Mengatur kesepakatan para pihak dalam transaksi jual beli sesuai objeknya.
Perjanjian Sewa Menyewa Mengatur hubungan antara pihak yang menyewakan dan pihak penyewa.
Perjanjian Bisnis Digunakan untuk mengatur hubungan kerja sama dan transaksi dalam bisnis.
Perjanjian Properti Berkaitan dengan transaksi atau hubungan hukum atas aset dan properti.
Perjanjian Perdamaian Mengatur kesepakatan para pihak untuk menyelesaikan suatu perselisihan.
Perjanjian Lainnya Dapat dikonsultasikan sesuai kebutuhan dan kondisi hukum masing-masing pihak.
SEBELUM MENANDATANGANI

Pahami Setiap Klausul

Jangan hanya melihat judul atau jumlah halaman. Perhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak, jangka waktu, pembayaran, tanggung jawab, kondisi wanprestasi dan ketentuan penyelesaian sengketa.

PERLINDUNGAN HUKUM

Perjanjian yang Jelas Mengurangi Risiko

Perjanjian yang disusun dengan jelas dapat membantu para pihak memahami kesepakatan yang dibuat dan mengurangi potensi perbedaan penafsiran di kemudian hari.

PROSES PEMBUATAN PERJANJIAN

Dari Kebutuhan Menjadi Dokumen Hukum

Penyusunan perjanjian dimulai dengan memahami tujuan dan hubungan hukum para pihak sebelum dituangkan ke dalam dokumen.

LANGKAH 01

Konsultasi

Menjelaskan tujuan, kebutuhan dan kondisi hubungan hukum para pihak.

LANGKAH 02

Pengumpulan Data

Menyiapkan informasi dan dokumen yang diperlukan untuk penyusunan perjanjian.

LANGKAH 03

Penyusunan

Menuangkan kesepakatan para pihak ke dalam dokumen perjanjian yang terstruktur.

LANGKAH 04

Review & Finalisasi

Melakukan pemeriksaan dan finalisasi sesuai dengan kebutuhan para pihak.

FAQ PERJANJIAN

Pertanyaan Seputar Pembuatan Perjanjian

Apakah saya bisa meminta dibuatkan perjanjian?

Ya. Penyusunan perjanjian dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan para pihak serta kondisi hukum yang relevan.

Apakah perjanjian yang sudah ada bisa direview?

Bisa. Dokumen yang sudah dibuat dapat ditelaah untuk membantu memahami klausul, hak, kewajiban dan potensi risiko hukum yang terdapat di dalamnya.

Apakah perjanjian harus dibuat di hadapan notaris?

Tidak semua perjanjian harus dibuat dalam bentuk akta notaris. Kebutuhan bentuk dokumen bergantung pada jenis perjanjian, objek dan ketentuan hukum yang berlaku.

Apa saja yang perlu disiapkan untuk membuat perjanjian?

Umumnya diperlukan identitas para pihak, tujuan perjanjian, objek yang diperjanjikan, hak dan kewajiban serta informasi lain yang berkaitan dengan kesepakatan.

Apakah perjanjian bisa dibuat untuk bisnis?

Bisa. Perjanjian bisnis dapat digunakan untuk mengatur hubungan kerja sama, transaksi, pembagian kewajiban dan berbagai ketentuan antara para pihak.

Butuh Membuat atau Review Perjanjian?

Konsultasikan kebutuhan perjanjian Anda bersama Dr. JUNIANTO, S.H., M.Kn. sebelum dokumen dibuat atau ditandatangani.

Konsultasi via WhatsApp
WhatsApp: 0812-2877-7701