Pengacara Cilacap / Pengacara Perceraian Cilacap
Pengacara Perceraian Cilacap Junianto, S.H., M.Kn. & Rekan didirikan menurut kesepakatan para pengacara yang tergabung didalamnya guna memberikan jasa pelayanan hukum yang profesional kepada segala lapisan masyarakat yang memerlukan pembelaan di bidang peraturan, bagus advokasi tata tertib didalam ataupun diluar pengadilan.
Dengan pengalaman dan keahlian dibidang hukum yang telah dimiliki para pengacara yang tergabung, Kantor Pengacara Perceraian Junianto, S.H., M.Kn. & Rekan akan memberikan pelayanan regulasi yang berkualitas dan profesional bagi para klien yang memberi kepercayaan perkaranya untuk ditangani.
Pengacarapurwokerto.co.id adalah website kantor pengacara, Law Firm, Advokat, Konsultan Hukum, lawyer yang melayani layanan jasa permasalahan hukum seperti pencemaran nama baik , kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, Perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), jual-beli tanah, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan dan pembiayaan, perbankan, dan lain-lain.
Konsultan Hukum / Pengacara / Advokat CILACAP
Apa kamu sedang mencari Pengacara ?
Apa kamu sedang mencari Konsultan Hukum Cilacap ?
Apa kamu sedang mencari Kantor Pengacara Cilacap ?
Apa kamu sedang mencari Kantor Hukum Cilacap ?
Bila benar demikian kamu berada di halaman yang benar, karena ini merupakan halaman web pengacara perceraian cilacap dan sekitarnya.
BIDANG HUKUM KAMI
Selain Permasalahan perceraian, kami juga dapat memberikan bantuan hukum atau meyelesaikan permasalahan hukum seperti
Kasus Pidana Umum
Kantor hukum JUNIANTO, S.H., M.Kn. & REKAN melayani penanganan kasus pidana umum sebagaimana tercantum dalam KUHP. Dalam penanganan kasus yang diduga ada tindak pidana / pelanggaran hukum pidana, sebelum perkara tersebut dilaporkan ke Kepolisian atau aparat penegak hukum, JUNIANTO, S.H., M.Kn. & REKAN biasanya akan mengusahakan penanganan secara nonlitigasi dan kekeluargaan.
Berikut ini adalah beberapa kasus hukum atau perkara pidana umum yang dapat kami berikan layanan jasa hukumnya, antara lain sebagai berikut :
- Pencemaran Nama Baik & Fitnah
- Penganiayaan & Pengeroyokan
- Penipuan & Penggelapan
- Kasus Pembunuhan
- Perusakan Barang / Benda
- Pemerasan & Pengancaman
- Perselingkuhan & Nikah Siri
- Pidana Pencabulan
- Pencurian & Perampokan
- Kecelakaan Lalulintas
- Kasus Perjudian
- Pemalsuan Surat & Mata Uang
- Kasus Penadahan
- Sumpah & Saksi Palsu
- Masuk Rumah / Pekarangan Orang
- Pembukaan Rahasia Orang
- dan lain lain.
Bagi Anda yang sedang mengalami atau terkena kasus pidana umum seperti tersebut diatas, baik sebagai pelapor, saksi, korban ataupun tersangka, silahkan hubungi kantor kami untuk mendapatkan layanan bantuan / jasa hukum dari kantor kami.
Kasus Pidana Khusus
Perkara / Kasus pidana khusus merupakan jenis perkara yang berada di luar hukum pidana umum yang mengatur perbuatan tertentu atau berlaku terhadap orang tertentu. Tindak pidana khusus merupakan bagian dari hukum pidana.
Hukum pidana khusus juga hanya berlaku terhadap subjek hukum tertentu, artinya tidak semua warga negara indonesia dapat diberlakukan hukum pidana khusus, walaupun semua warga negara mempunyai potensi sebagai subjek dari hukum pidana khusus tersebut.
Dalam bidang penanganan kasus-kasus hukum pidana khusus, kantor kami dapat menangani berbagai kasus hukum kategori tindak pidana khusus. Beberapa kasus hukum pidana khusus yang dapat kami tangani antara lain adalah :
- Pidana Pertambangan Fidusia
- Pidana Pencucian Uang
- Narkotika & Psikotropika
- Pidana Kependudukan
- Tindak Pidana Pangan
- Pidana Perikanan & Kelautan
- Pidana Transportasi & Penerbangan
- Tindak Pidana Telekomunikasi
- Tindak Pidana Pendidikan
- Pidana Impor & Cukai
- Kewarganegaraan & Imigrasi
- Korupsi & Gratifikasi
- Pidana Pornografi
- Kdrt / Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Pidana Kehutanan
- Tindak Pidana Kesehatan
- Pidana Perlindungan Anak
- Pidana UU Ite
- Pidana Perlindungan Konsumen
- dan lain lain
Perkara Perdata Umum
Perkara Perdata Umum merupakan perkara mengenai perselisihan antar kepentingan perseorangan atau antara kepentingan suatu badan pemerintah dengan kepentingan perseorangan.
JUNIANTO, S.H., M.Kn. & REKAN menangani permasalahan-permasalahan hukum perdata pada umumnya baik ditingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung.
Penanganan Kasus Perdata tidak selalu harus ke pengadilan, namun dapat dilakukan upaya negosiasi dan mediasi. Jika langkah negosiasi dan mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, maka demi menyelesaikan perkara, dapat diajukan ke pengadilan negeri setempat.
Adapun perkara perdata umum yang kami tangani diantaranya adalah sebagai berikut :
- Kasus Hutang Piutang
- Gugatan Wanprestasi
- Gugatan Lelang Eksekusi
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
- Gugatan Sengketa Kerjasama
- Permohonan Ganti Nama
- Gugatan Harta Waris
- Gugatan Sederhana
- Permohonan Eksekusi
- dan lain-lain
Bagi Anda yang sedang mengalami / menghadapi kasus perdata seperti diatas, baik sebagai penggugat maupun tergugat, Kami siap memberikan bantuan/jasa hukum kepada Anda.
Pertanahan Dan Property
Kami menangani berbagai masalah hokum sengketa pertanahan dan property, dengan banyaknya kasus sengketa tanah/property kami dapat membantu menyelesaikan kasus tersebut.
Beberapa kasus sengketa/perselisihan kasus hukum pertanaman dan property antara lain :
- Sengketa Jual Beli Rumah / Tanah
- Pemalsuan Dokumen Tanah
- Sewa Menyewa Tanah & Bangunan
- Eksekusi Tanah Jaminan Kredit
- Sengketa Pembelian Aparttemen
- Penempatan Tanah Tanpa Hak
- Pidana Pertanahan
- Kasus Pembangunan Rumah
- Pembebasan Tanah Proyek
- Dan lain-lain
Keluarga Dan Warisan
Kami dapat menangani perselisihan bidang hukum keluarga dan warisan, baik bentuk gedung/bangunan/rumah, tanah maupun asset laiunnya. Kantor Hukum Putra Pratama & Partners dapat membantu klien dalam memberikan penyelesaian hukum seputar keluarga dan warisan, memberikan konsultasi hokum sampai mendampingi dalam pembelaan di pengadilan.
Berikut jenis jasa hukum yang dapat ditangani mengenai seputar keluarga & warisan :
- Gugatan Sengketa Warisan
- Adopsi / Pengangkatan Anak
- Pembetulan Akta Kelahiran
- Permohonan Wali
- Penetapan Ahli Waris
- Pengakuan Anak Di Luar Nikah
- Pengesahan Anak
- Pengurusan & Pelaksanaan Wasiat
- Pembagian Waris Hukum Islam
- Pembagian Warisan
Perkawinan Dan Perceraian
Kami dapat penangani permasalahan seputar perkawinan & perceraian. Yang dimaksud dengan perkara Perkawinan Perceraian, menurut Undang-undang No.1 tahun 1974, Perkawinan adalah Ikatan Lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sedangkan perceraian adalah merupakan proses berakhirnya sebuah perkawinan berdasarkan ketentuan hukum.
Berikut ini beberapa macam kasus perkawinan & perceraian yang dapat kami tangani :
- Pembagian Harta Gono-Gini
- Gugatan Sengketa Hak Asuh Anak
- Dispensasi Perkawinan
- Perkawinan Indonesia Asing
- Pengesahan Perkawinan / Itsbat Nikah
- Pembatalan Perkawinan
- Gugatan Cerai Di Pengadilan Agama
- Gugatan Cerai Non Mulsim Di Pn
- Gugatan Cerai Pns, Tni & Polri
- Tuntutan Nafkah Anak & Isteri
- dan lain-lain
Konsultasi Pengacara Perceraian Cilacap
Konsultasi Pengacara Perceraian Cilacap semakin dimudahkan ,dengan adanya kans chat lewat whatsapp. Layanan ini dikasih secara cuma-cuma, dengan tujuan memberikan secepat mungkin input hukum positif terhadap khalayak luas. Tidak jangan ragu untuk menghubungi regu dari Junianto, S.H., M.Kn. & Rekan Secepatnya anda akan mendapat respons sesuai dengan golongan perkara yang disajikan.
Kehadiran ini juga dapat menjadi solusi, bagi anda yang memiliki keterbatasan waktu untuk pergi lantas ke firma peraturan kami. Cakupan wilayah peraturan tak terbatas hanya di Purbalingga, Cilacap, Purwokerto, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas. Advokat juga dapat melayani kebutuhan penyelesaian perkara semua kawasan Indonesia. Masukkan format konsultasi pengacara Cilacap, cocok ketetapan untuk memudahkan respon regu.
HUBUNGI PENGACARA CILACAP KAMI
Untuk menggunakan jasa hukum kami anda bisa menggunakan media Whatsapp , SMS , TLP.
Untuk Konsultasi hukum cukup kirim SMS/WhatsApp Kami dengan Format : #Nama #Alamat #PermasalahanHukum Kirim ke Nomor 081228777701 Lalu tunggu jawaban dari kami.
Selalu terhubung dengan pengacara pribadi anda melalui media sosial
Facebook : https://facebook.com/pengacarabanyumas
Linkdeln : https://www.linkedin.com/in/pengacara-purwokerto-951977211
Instagram : https://www.instagram.com/pengacarabanyumas/
Aboutme : https://about.me/pengacarabanyumas