ARISAN ONLINE
Ada sekitar sepuluhan perempuan muda usia paling tua tak lebih dari 25 tahun, datang berkonsultasi kepada saya. Mereka terlihat modis terpelajar dan cantik-cantik tetapi raut mukanya terlihat cemas, takut dan gelisah. Berbagai cara mereka lakukan untuk menutupi kegalauan hati mereka seperti bermain hp atau sekedar mengetuk-ngetukkan sepatunya ke lantai.
Beberapa dari mereka yang mewakili teman-temannya bercerita tentang permasalahan yang dihadapi sebagai peserta arisan online (arisol), dengan dibumbui istilah yang khas seperti japo, get, zonker, dan lain-lain, singkatnya mereka merasa dibohongi oleh owner (pengelola) karena uang tidak kembali dan rugi.
Kerugian mereka banyak, masing-masing bisa sampai puluhan juta. Ketika saya tanya apa keinginanannya, dengan serempak mengatakan ingin uang kembali. Akhirnya setelah saya terangkan tentang posisi hukumnya, perbuatan owner arisan online ini mengarah pada tindak pidana penipuan. Saya sampaikan semoga si owner punya itikad baik minimal takut atas ancaman hukuman, sehingga bersedia mengembalikan uang investor. Sebaliknya akan menjadi masalah jika si owner tidak punya uang/harta dan dia pasang badan, maka pengembalian uangnya menjadi lebih susah karena peminjam-peminjam arisan online tidak tahu siapa saja dan hanya kenal di medsos.
Upaya yang dilakukan untuk membantu para perempuan muda ini sebelum sampai pada ranah hukum adalah mengurai dan mempertemukan investor, owner dan peminjam berdasarkan pelacakan di medsos. Melalui mediasi semoga para pihak berkomitmen sesuai dengan janji atau peraturan arisan online yang mereka sepakati sendiri.
Mengikuti perkembangan zaman, arisan sekarang ikut berubah wujud menjadi arisan online dengan memanfaatkan medsos. Dulu harus bertatap muka dan pesertanya saling mengenal, sekarang cukup dalam satu genggaman hp di medsos, dan lewat sarana medsos inilah bisa timbul kejahatan antara lain penipuan arisan online ini. Penipunya bisa memakan korban lebih banyak dengan jumlah uang yang fantastis.
Arisan online,
ini seperti money game atau arisan berantai. Bagi masyarakat awam yang hanya tergiur dengan keuntungan yang besar tapi tidak paham dengan lika-liku jalannya skema ini, kebanyakan akan tertipu. Sekarang segala jenis bisnis penipuan yang menggunakan sistem arisan berantai biasanya menggunakan skema ponzi, diambil dari nama sang pendiri, orang Amerika Serikat bernama Carlo Ponzi, imigran kelahiran Lugo, Italia pada 3 Maret 1882. Ia dikenal sebagai penipu ulung yang sangat handal.
Berhati-hati dan bersikap bijak dalam menggunakan sarana medsos dan tidak mudah tergiur iming-iming bagi hasil atau bunga besar, adalah cara untuk menghindari investasi bodong seperti Arisol di atas. Jangan lupa pula untuk selalu bersikap realistis walaupun di dunia maya sekalipun.
Kantor Firma Hukum Junianto SH MKn – Pengacara Purwokerto.co.id menerima konsultasi masalah rumah tangga, dan membantu memberikan solusi hukum terbaik bagi Anda.
Kunjungi Kami di www.pengacarapurwokerto.co.id baca berita lainnya
https://pengacarapurwokerto.co.id/hak-hak-perempuan-setelah-perceraian/
Konsultasi masalah hukum dan solusi permasalahan untuk wilayah Purbalingga,kunjungi https://pengacarapurbalingga.com/ lebih dekat dengan kami. Klik widget konsultasi di sebelah kanan bawah.
Konsultasi masalah hukum dan solusi permasalahan untuk wilayah Banyumas,kunjungi https://www.pengacarabanyumas.com/ lebih dekat dengan kami konsultasi online klik widget
Selalu terhubung dengan pengacara pribadi anda melalui media sosial
Facebook : https://facebook.com/pengacarabanyumas
Linkdeln : https://www.linkedin.com/in/pengacara-purwokerto-951977211
Instagram : https://www.instagram.com/pengacarabanyumas/
Aboutme : https://about.me/pengacarabanyumas